Tim Resmob bersama Piket SPKT Polres Sumba Timur mengamankan enam warga yang melakukan perjudian jenis sabung ayam di Padadita, Kelurahan Kambaniru, Kecamatan Kambera, Kabupaten Sumba Timur pada Rabu (10/1/2024).
Yosef Sufandi (37), warga Woloklereng, Desa Rubit, Kecamatan Hewokloang, Kabupaten Sikka, mengalami luka terkena tembakan. Ia tertembak saat menonton permainan judi sabung ayam pada Kamis (12/10/2023) petang sekitar pukul 17.00 wita di sekitar pasar Wairkoja dalam wilayah Desa Wairkoja, Kecamatan Hewoklowang, Kabulaten Sikka.
Aparat Polsek Lewa, Sumba Timur-NTT menggrebek perjudian yang dilakukan warga di lokasi pacuan kuda, Kamis (10/8/2023) dini hari. Aksi judi berbagai jenis ini dilakukan warga di arena/lapangan pacuan kuda di wilayah Kampung Halikir, Desa Tanarara, Kecamatan Lewa, Kabupaten Sumba Timur.
Jajaran Polres Sumba Timur mengamankan dua warga pelaku judi jenis bola guling, Selasa (18/10/2022) subuh sekitar pukul 01.00 wita. Dua warga yang diamankan polisi yakni Yulius Ngongo (34) dan Jonius Damalero (27), warga Londa, RT 012/RW 025, Desa Temu, Kecamatan Kanatang, Kabupaten Sumba Timur.
Aksi perjudian masih marak terjadi di masyarakat. Polisi pun gencar melakukan pemberantasan segala jenis permainan judi. Seperti di Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), NTT, aparat Polsek Miomaffo Timur menangkap pelaku judi di sebuah rumah duka.
Aparat keamanan dari unit Buru Sergap (Buser), Satreskrim Polres Timor Tengah Utara (TTU), NTT mengamankan terduga pelaku judi online jenis kupon putih (KP) di Haekto, Desa Haekto, Kecamatan Noemuti Timur, Sabtu (20/8/2022) malam.